Peran Guru di Tengah Masyarakat


Dasar/ Hukum bahwa Guru wajib berintegrasi dengan masyarakat adalah UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Pasal 30 Ayat 2 menyebutkan “ Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas mencerdaskan dan melaksanakan proses pemebelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.”

Sedangkan sebagai pengukuhan tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang tersebut dalam UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 2 tentang “ Undang-Undang Guru dan Dosen.

Guru dapat dikatakan profesional manakala guru telah memiliki kualifikasi kompetensi, kualifikasi akademik, kualifikasi atau sertifikat pendidik.

Aadapun jenis kompetensi yang harus dimiliki guru itu antara lain :

a. Kompetensi Paedagogik

b. Kompetensi Kepribadian

c. Kompetensi Profesional

d. Kompetensi Sosial, yaitu :

Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif dan simpatik dengan peserta didik, orang tua, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan kepada masyarakat. Guru harus mampu berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Guru dalam pengertian sebenarnya ialah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa. Sedangkan dalam pandangan masyarakat Guru itu adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu tidak mesti di lembaga pendidikan formal, akan tetapi bisa juga di rumah-rumah bahkan di tempat ibadah dan lain sebagainya. Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di tengah masyarakat dengan kewibawaannya sehingga masyarakat tidak akan meragukan lagi figur guru.

Menurut N.A. Ametembun, menyatakan bahwa guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik secara individual maupun secara klasikal, di sekolah atau di luar sekolah.

Dari berbagai macam tanggapan tentang pemahaman pengertian guru di atas dapat diambil kesimpulan bahwa guru itu mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun diantara peran guru di tengah masyarakat sebagai makhluk sosial antara lain ialah :

- Menjadi Contoh/ Model dan Teladan

Guru adalah bagian dari perangkat komunitas masyarakat yang tidak bisa dipisahkan segala aktifitas kehidupannya sekalipun tugas pokoknya di lingkungan sekolah, sebab ia pergi dan pasti kembali ke tengah masyarakat. Semestinya sebagai guru harus menyadari bahwa ia tidak sekedar menyampaikan toeri ilmu pada anak didiknya namun harus mampu mengaplikasikan nilai ilmu itu sendiri. Dengan demikian seorang guru akan menjadi panutan yang baik bagi anak didiknya di sekolah maupun di lingkungan masyarakat dimana ia tinggal.

Dan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, maka jasanya akan selalu dikenang walaupun masa tugasnya telah habis bahkan sungguh berbahagia bila ia telah tiada ilmu yang diajarkannya akan menjadi amal jariyah yang tiada putus-putusnya. Tapi waspadalah bila guru hanya sekedar menyampaikan teori ilmu namun tidak mengamalkan nilai ilmu itu sendiri, maka Allah akan mengecamnya dengan kecaman yang paling besar.

Firman Allah SWT,

كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَاللهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَالاَ تَفْعَلُوْنَ

“ Allah lebih murka pada orang yang mengatakan baik, tapi ia sendiri tidak mengamalkanny.”

Sebagai tauladan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru :

a. Sikap dasar

b. Berbicara dan gaya bicara

c. Kebiasaan bekerja

d. Sikap melalui pengalaman dan kesalahan

e. Pakaian

f. Hubungan kemanusiaan

g. Proses berfikir

h. Gaya hidup secara umum

“ Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.”

- Mempertajam kepekaan sosial

Tidak dapat dipungkiri siapapun akan menilai bahwa guru itu adalah mereka orang yang berilmu, tapi perlu diingat sebenarnya yang menjadi sorotan masyarakat bukanlah tergantung pada kwalitas keilmuannya dan kefigurannya, namun yang terpenting bagaimana seorang guru menempatkan dirinya dalam beradabtasi dengan lingkungan masyarakatnya, kepekaannya dengan segala hal dan aturan atau kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

No comments: