Pendidikan Sejarah Ditinjau Dari Aspek Persiapan

Undang-Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah sistem usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan dianggap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas, harkat, dan martabat manusia. Pendidikan juga dipandang sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan seseorang. Sistem pendidikan di Indonesia selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan sistem ini bertujuan untuk memasuki era globalisasi, di mana persaingan kualitas sumber daya manusia yang semakin ketat di semua sektor kehidupan baik di sektor pendidikan maupun non pendidikan. Namun, pada kenyataannya hal ini tidak didukung oleh kompetensi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Para ahli pendidikan kurang memperhatikan kualitas/ kompetensi dalam pembelajaran. Sikap dan presepsi seperti ini disebabkan karena sudah berpuluh-puluh tahun sistem pendidikan di Indonesia diselenggarakan dengan berbagai kekurangan. Pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas lembaga pendidikan di Indonesia dan diharapkan dapat menghasilkan tenaga-tenaga terdidik dan terlatih sehingga dalam proses selanjutnya akan memiliki kemampuan yang profesional baik dalam bekerja maupun dalam berkarya. Dalam hal ini guru harus dapat mengoptimalkan peranannya dalam proses pembelajaran. Departemen Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah antara lain adalah dengan cara pemberian bantuan alat/sarana dan prasarana pendidikan guna untuk kemajuan sekolah (Depdikbud,1996:5).

Salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan di negara kita adalah faktor tenaga pengajar atau guru. Guru merupakan tenaga yang sangat berpengaruh dalam menentukan mutu pendidikan di Indonesia.Walaupun di sadari guru bukan merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan, namun kehadiran guru dalam proses belajar mengajar masih memiliki peranan penting.Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder, ataupun komputer yang paling modern sekalipun. Masih banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan lain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran , tidak dapat dicapai melalui alat-alat atau teknologi yang diciptakan oleh manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya. Dengan demikian dalam sistem pengajaran mana pun , guru selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan, hanya peran yang dimainkan akan berbeda sesuai dengan tuntutan sistem tersebut.Dalam proses pengajaran guru memegang peran sebagai sutradara dan aktor.

Artinya pada guru lah tugas dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah.Oleh karena begitu pentingnya peran guru dalam meningkatkan mutu pendidikan, oleh karena itu pemerintah mengadakan dan menyelenggarakan berbagai progam untuk meningkatkan kualitas para guru , banyak program yang diselenggarakan antara lain: penataran bagi para guru, Seminar dan lokakarya, beasiswa dalam jabatan dan adanya kelompok MGMP (musyawarah guru mata pelajaran), dengan adanya MGMP ini diharapkan para guru mata pelajaran dapat meningkatkan kualitasnya, dalam MGMP juga di mungkinkan adanya saling tukar pendapat dan pengalaman antar guru mata pelajaran yang bisa berujung pada pemecahan masalah bersama.

Program termutakhir pemerintah adalah adanya sertifikasi guru, dengan adanya kebijakan ini diharapkan masing-masing guru dapat mengembangkan dan meningkatkan kompetensi yang dimilikinya sehingga tingkat kehidupan, mutu dan kualitas guru dapat meningkat, hal ini akan berujung pula pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Guru sejarah adalah guru yang menanamkan nilai-nilai historis untuk mewujudkan generasi yang memiliki nation and character building, bukannya doktrinasi atas suatu rezim.

Biarkan siswa mencari tahu sejarah entah ke mana. Namun, sebagai seorang guru, guru sejarah harus bisa menggiring siswa kepada fakta yang terjadi dengan sesungguhnya. Guru harus melatih siswa untuk berlapang dada dalam keberagaman sejarah dan keseragaman sejarah bangsanya. Dengan begitu, kelak, di masa depan, mereka tidak akan gagap menghadapi perbedaan dan keberagaman. Pengajaran sejarah di tingkat SMA menekankan aspek nilai. Tujuan akhirnya membentuk generasi muda yang memiliki nilai nation and character building kukuh. Di sisi lain, perkembangan teknologi sangat mungkin menggoyahkan semangat nasionalisme.

No comments: